Defenisi dan Pengertian Warganegara Indonesia
Warganegara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang lahir di negara Indonesia. Misalnya, peranakan Belanda, Tionghoa, Arab dan sebagainya yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap kepada negara Republik Indonesia yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganegara.
Comments
Post a Comment