Defenisi dan Pengertian Tallage
Tallage merupakan pajak feodal yang diberlakukan di Inggris pada abad pertengahan. Tallage biasanya dipaksakan berlakunya dan dikenakan kepada tanah milik raja dan kota-kota sewaan.
Tallage ini diadakan pertama sekali semasa pemerintahan raja Henry I sampai dengan pemerintahan raja Edward III. Di Perancis, pajak yang serupa dengan Tallage ini disebut dengan Taille, tetapi dalam pelaksanaannya lebih menyerupai pajak perseorangan ataupun pajak tanah.
Comments
Post a Comment