Defenisi dan Pengertian Quorum

Quorum merupakan jumlah minimal anggota yang harus hadir dalam suatu rapat agar setiap keputusan yang diambil bisa diakui sah.

Misalnya, terhadap sesuatu ketentuan, bahwa suatu rapat atau sidang baru diakui sah bila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari seluruh anggota. Dan begitu pula keputusan baru bisa diambil bila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota yang hadir.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik