Defenisi dan Pengertian Qisas

Qisas, diambil dari bahasa Arab yang berarti pembalasan.

Qisas merupakan asa hukum Islam dan suatu bentuk hukuman dalam Islam. Sebagai bentuk hukuman dalam Islam, Qisas membatasi bahwa pembalasan terhadap kejahatan ataupun makar ialah suatu hukuman yang setimpal atau sepadan. Tetapi dalam praktiknya, hukum tersebut bisa berkurang apabila pihak yang dirugikan bersedia untuk memaafkan.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach