Defenisi dan Pengertian Malikun Siasy

Malikun Siasy merupakan pendapat dari Ibnu Khaldun yang berarti pemerintahan negara yang hukumnya berpusat pada suatu undang-undang yang ditaati oleh rakyat bersama-sama.

Malikun Siasy ini dibedakan antara dua macam, yaitu:
  1. Si Asiyah Azlija, yaitu pemerintahan negara yang undang-undangnya dibuat oleh wakil-wakil rakyat secara bersama-sama dan ditaati oleh rakyat seluruhnya.
  2. Si Asiyah Dinijah, yaitu pemerintahan negara yang undang-undangnya dibuat didasarkan pada hukum-hukum yang tetap dari Tuhan, diakui dan ditaati oleh rakyat seluruhnya.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach