Defenisi dan Pengertian Hak/ Rights

Hak atau Rights  merupakan suatu lingkungan keadaan atau daerah kebebasan bertindak di mana pemerintah tidak mengadakan pembatasannya sehingga membiarkan kepada perseorangan untuk memilih sendiri.

Dengan kata lain, istilah hak mempunyai makna membatasi kekuasaan berdaulat dari sebuah pemerintahan.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach