Defenisi dan Pengertian Abdication

Abdication dalam pengertian politik biasanya digunakan untuk menunjukkan pengunduran diri seorang penguasa tertinggi dalam suatu negara. Pengunduran diri tersebut bisa dilakukan secara sukarela, seperti kasus yang dialami oleh ratu Christina dari Swedia yang melepaskan mahkotanya pada tahun 1654 oleh karena ingin menganut agama Roma-Katholik. Tetapi disamping pengunduran diri seorang penguasa tertinggi bisa pula terjadi oleh karena dipaksa keadaan, misalnya gagalnya penguasa tersebut untuk mengendalikan pemerintahannya sehingga dipaksa untuk turun dan melepaskan kekuasaan dan jabatannya.

Beberapa kasus abdikasi yang telah tercata dalam sejarah ialah:
  • John VI, Kaisar Bysantine pada tahun 1355
  • Richard II, Raja Inggris pada tahun 1399
  • Eric VII, Tahta Raja Denmark pada tahun 1439
  • Christina, Ratu Swedia pada tahun 1654
  • Augustus II, Raja Polandia pada tahun 1704
  • Charles IV, Raja Spanyol pada tahun 1808
  • Naopleon I, Kaisar Perancis pada tahun 1814 dan 1815
  • Charles X, Raja Perancis pada tahun 1830
  • Louis Philippe, Raja Perancis pada tahun 1848
  • Pedro II, Kaisar Brazil pada tahun 1889
  • Manuel II, Raja Portugal pada tahun 1910
  • Hsuan Tung, Cina pada tahun 1912
  • Nicholas II, Tsar Rusia pada tahun 1917
  • Charles I, Kaisar Austro-Hongaria pada tahun 1918
  • Constantine, Raja Yunani pada tahun 1922
  • Alfonso XIII, Raja Spanyol pada tahun 1931
  • Carol II, Raja Rumania pada tahun 1940
  • Leopold III, Raja Belgia pada tahun 1951

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach