Definisi dan Pengertian Dewan Nasional

Definisi dan Pengertian Dewan Nasional adalah badan penasehat presiden yang dibentuk berdasarkan undang-undang darurat No. 7/ 1957. Pembentukan Dewan Nasional dimaksudkan untuk dapat lebih menyempurnakan kelancaran jalannya roda pemerintahan dalam menuju negara dan masyarakat sejahtera.


Dewan Nasional diketuai oleh Presiden Soekarno sendiri dengan anggota-anggota yang diangkat dari unsur-unsur:


  1. Golongan-golongan fungsional/ karya
  2. Wakil daerah
  3. Pejabat-pejabat sipil dan militer
  4. menteri-menteri yang dipandang perlu
Dewan Nasional ini tidak berfungsi lagi dengan mundurnya Presiden Soekarno pada tahun 1966.

Comments

Popular posts from this blog

Definisi dan Pengertian Fluister Campagne