Defenisi dan Pengertian Judicial Review

Defenisi dan Pengertian Judicial Review adalah kekuasaan badan peradilan untuk menyatakan apakah suatu undang-undang yang dicetuskan badan pembuat undang-undang sudah konstitusional atau belum. Di Amerika Serikat pelaksanaan judicial review telah menjadi salah satu prinsip yang sangat mendasar dalam sistem pemerintahannya, meskipunya pada kenyataannya judicial review tersebut tidaklah secara khusus dicantumkan dalam konstitusi federal. Dengan adanya pelaksanaan judicial review, apabila seseorang menuntut bahwa hak-hak konstitusionalnya telah dilanggar, baik dalam negara ataupun hukum nasional, dia bisa meminta lembaga peradilan untuk memberikan satu keputusan/ penafsiran hukum dalam hubungannya dengan konstitusi. Apabil tidak ditemukan pertentangan antara hukum dengan konstitusi, maka hukum yang dipermasalahkan tersebut dipandang benar dan bisa dipaksakan berlakunya. Akan tetapi, bila ada pertentangan antara hukum dengan konstitusi maka hukum tersebut harus dibatalkan karena tidak valid lagi. Dalam hubungan ini, yang menjadi kunci adalah konstitusi yang dipandang paling tinggi dan bisa mengatasi peraturan perundangan yang lain.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach